Skip to main content

Audit Teknologi Sistem Informasi

Audit

Audit merupakan sebuah kegiatan yang melakukan pemeriksaan untuk menilai dan mengevaluasi sebuah aktivitas atau objek seperti implementasi pengendalian internal pada sistem informasi akuntansi yang pekerjaannya ditentukan oleh manajemen atau proses fungsi akuntansi yang membutuhkan kemajuan. Proses auditing telah menjadi sangat rapi di Amerika Serikat, khususnya pada bidang profesional accounting association. Akan tetapi, baik profesi audit internal maupun eksternal harus secara terus menerus bekerja keras untuk meningkatkan dan memperluas teknik, karena profesi tersebut akan menjadi tidak mampu untuk mengatasi perkembangan dalam teknologi informasi dan adanya tuntutan yang semakin meningkat oleh para pemakai informasi.

Auditor

  • Auditor Pemerintah adalah auditor yang bertugas melakukan audit atas keuangan pada instansi-instansi pemerintah. Di Indonesia, auditor pemerintah dapat dibagi menjadi dua yaitu:
    • Auditor Eksternal Pemerintah yang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai perwujudan dari Pasal 23E ayat (1) Undang-undang Dasar 1945 yang berbunyi Untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara diadakan satu badan Pemeriksa Keuangan yang bebas dan mandiri.. ayat (2) Hasil pemeriksa keuangan negara diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,sesuai dengan kewenangannya. Badan Pemeriksa Keuangan merupakan badan yang tidak tunduk kepada pemerintah, sehingga diharapkan dapat bersikap independen.
    • Auditor Internal Pemerintah atau yang lebih dikenal sebagai Aparat Pengawasan Fungsional Pemerintah (APFP) yang dilaksanakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat Jenderal Departemen/LPND, dan Badan Pengawasan Daerah.
  • Auditor Intern merupakan auditor yang bekerja pada suatu perusahaan dan oleh karenanya berstatus sebagai pegawai pada perusahaan tersebut. Tugas utamanya ditujukan untuk membantu manajemen perusahaan tempat dimana ia bekerja.
  • Auditor Independen atau Akuntan Publik adalah melakukan fungsi pengauditan atas laporan keuangan yang diterbitkan oleh perusahaan. Pengauditan ini dilakukan pada perusahaan terbuka, yaitu perusahaan yang go public, perusahaan-perusahaan besar dan juga perusahaan kecil serta organisasi-organisasi yang tidak bertujuan mencari laba. Praktik akuntan publik harus dilakukan melalui suatu Kantor Akuntan Publik (KAP).

Tujuan audit

  1. Kelengkapan (Completeness). Untuk meyakinkan bahwa seluruh transaksi telah dicatat atau ada dalam jurnal secara aktual telah dimasukkan.
  2. Ketepatan (Accurancy). Untuk memastikan transaksi dan saldo perkiraan yang ada telah dicatat berdasarkan jumlah yang benar, perhitungan yang benar, diklasifikasikan, dan dicatat dengan tepat.
  3. Eksistensi (Existence). Untuk memastikan bahwa semua harta dan kewajiban yang tercatat memiliki eksistensi atau keterjadian pada tanggal tertentu, jadi transaksi tercatat tersebut harus benar-benar telah terjadi dan tidak fiktif.
  4. Penilaian (Valuation). Untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum telah diterapkan dengan benar.
  5. Klasifikasi (Classification). Untuk memastikan bahwa transaksi yang dicantumkan dalam jurnal diklasifikasikan dengan tepat. Jika terkait dengan saldo maka angka-angka yang dimasukkan didaftar klien telah diklasifikasikan dengan tepat.
  6. Ketepatan (Accurancy). Untuk memastikan bahwa semua transaksi dicatat pada tanggal yang benar, rincian dalam saldo akun sesuai dengan angka-angka buku besar. Serta penjumlahan saldo sudah dilakukan dengan tepat.
  7. Pisah Batas (Cut-Off). Untuk memastikan bahwa transaksi-transaksi yang dekat tanggal neraca dicatat dalam periode yang tepat. Transaksi yang mungkin sekali salah saji adalah transaksi yang dicatat mendekati akhir suatu peride akuntansi.
  8. Pengungkapan (Disclosure). Untuk meyakinkan bahwa saldo akun dan persyaratan pengungkapan yang berkaitan telah disajikan dengan wajar dalam laporan keuangan dan dijelaskan dengan wajar dalam isi dan catatan kaki laporan tersebut.

Jadi, apa itu audit system informasi?

menurut Ron Weber (1999, p.10 ) adalah proses pengumpulan dan pengevaluasian bukti-bukti untuk menentukan apakah suatu sistem aplikasi komputerisasi telah menetapkan dan menerapkan sistem pengendalian intern yang memadai. Semua aktiva dilindungi dengan baik atau tidak disalahgunakan serta terjaminnya integritas data, keandalan serta efektifitas dan efisiensi penyelenggaraan sistem informasi berbasis komputer.

Tujuan Audit Sistem informasi

Mengamankan Asset
Aset (aktiva) yang berhubungan dengan instalasi sistem informasi mencakup: perangkat keras (hardware), perangkat lunak (software), manusia (people), file data, dokumentasi sistem, dan peralatan pendukung lainnya.

Menjaga Integritas Data
Integritas data berarti data memiliki atribut:
kelengkapan, baik dan dipercaya, kemurnian, dan ketelitian. Tanpa menjaga integritas data, organisasi tidak dapat memperlihatkan potret dirinya dengan benar atau kejadian yang ada tidak terungkap seperti apa adanya.
Keputusan maupun langkah-langkah penting di organisasi salah sasaran karena tidak didukung dengan data yang benar. Oleh karena itu, upaya untuk menjaga integritas data, dengan konsekuensi akan ada biaya prosedur pengendalian yang dikeluarkan harus sepadan dengan manfaat yang diharapkan.

Menjaga Efektifitas Sistem
Sistem informasi dikatakan efektif hanya jika sistem tersebut dapat mencapai tujuannya.
perlu upaya untuk mengetahui kebutuhan pengguna sistem tersebut (user), apakah sistem menghasilkan laporan atau informasi yang bermanfaat bagi user. Auditor perlu mengetahui karakteristik user berikut proses pengambilan keputusannya.
Biasanya audit efektivitas sistem dilakukan setelah suatu sistem berjalan beberapa waktu.
Manajemen dapat meminta auditor untuk melakukan post audit guna menentukan sejauh mana sistem telah mencapai tujuan.

Efisiensi
Dikatakan efisien jika ia menggunakan sumberdaya seminimal mungkin untuk menghasilkan output yang dibutuhkan. Pada kenyataannya, sistem informasi menggunakan berbagai sumberdaya, seperti mesin, dan segala perlengkapannya, perangkat lunak, sarana komunikasi dan tenaga kerja yang mengoperasikan sistem tersebut.

Tahapan Audit Sistem Informasi

Perencanaan (Planning)
Tahap perencanaan ini yang akan dilakukan adalah menentukan ruang lingkup (scope), objek yang akan diaudit, standard evaluasi dari hasil audit dan komunikasi dengan managen pada organisasi yang bersangkutan dengan menganalisa visi, misi, sasaran dan tujuan objek yang diteliti serta strategi, kebijakan-kebijakan yang terkait dengan pengolahan investigasi.

Perencanaan meliputi beberapa aktivitas utama, yaitu:

  • Penetapan ruang lingkup dan tujuan audit
  • Pengorganisasian tim audit
  • Pemahaman mengenai operasi bisnis klien
  • Kaji ulang hasil audit sebelumnya
  • Penyiapan program audit

Pemeriksaan Lapangan (Field Work)
Tahap ini yang akan dilakukan adalah pengumpulan informasi yang dilakukan dengan cara mengumpulkan data dengan pihak-pihak yang terkait. Hal ini dapat dilakukan dengan menerapan berbagai metode pengumpulan data yaitu: wawancara, quesioner ataupun melakukan survey ke lokasi penelitian.

Pelaporan (Reporting)
Setelah proses pengumpulan data, maka akan didapat data yang akan diproses untuk dihitung berdasarkan perhitungan maturity level. Pada tahap ini yang akan dilakukan memberikan informasi berupa hasil-hasil dari audit. Perhitungan maturity level dilakukan mengacu pada hasil wawancara, survey dan rekapitulasi hasil penyebaran quesioner. Berdasarkan hasil maturity level yang mencerminkan kinerja saat ini (current maturity level) dan kinerja standard atau ideal yang diharapkan akan menjadi acuan untuk selanjutnya dilakukan analisis kesenjangan (gap). Hal tersebut dimaksudkan untuk mengetahui kesenjangan (gap) serta mengetahui apa yang menyebabkan adanya gap tersebut.

Tindak Lanjut (Follow Up)
Tahap ini yang dilakukan adalah memberikan laporan hasil audit berupa rekomendasi tindakan perbaikan kepada pihak managemen objek yang diteliti, untuk selanjutnya wewenang perbaikan menjadi tanggung jawab managemen objek yang diteliti apakah akan diterapkan atau hanya menjadi acuhan untuk perbaikan dimasa yang akan datang.

Pengumpulan data

1. Observasi
Observasi dapat diartikan suatu pengamatan & pencatatan secara sistematik terhadap gejala yang tampak pada objek penelitian. Observasi sendiri merupakan metode yang cukup mudah dilakukan dalam pengumpulan data. Observasi ini lebih banyak digunakan pada statistika survei, misalnya akan meneliti kelakuan orang-orang suku tertentu. Observasi ke lokasi yang bersangkutan akan dapat diputuskan alat ukur mana yang tepat untuk dipergunakan.

2. Angket atau kuesioner
Angket atau kuesioner disini merupakan suatu teknik dalam mengumpulkanan data secara tidak langsung (peneliti tidak langsung bertanya jawab dengan responden). Dan Instrumen atau alat dalam pengumpulan datanya juga disebut angket yang berisi sejumlah pertanyaan-pertanyaan yang harus dijawab atau direspon oleh responden. Responden sendiri mempunyai kebiasaan untuk memberikan jawaban atau respon sesuai dengan presepsinya sendiri. Kuesioner juga merupakan metode penelitian yang harus dijawab oleh responden untuk menyatakan pandangannya terhadap suatu persoalan. Dan sebaiknya pertanyaan dibuat dengan bahasa yang sederhana dan mudah dimengerti serta dengan kalimat-kalimat pendek dengan maksud yang jelas. Penggunaan kuesioner sebagai metode pengumpulan data terdapat beberapa keuntungan, Dan diantaranya ialah pertanyaan yang akan diajukan pada responden dapat distandarkan, responden juga dapat menjawab kuesioner pada waktu luangnya, pertanyaan yang diajukan dapat dipikirkan terlebih dahulu sehingga jawabannya dapat dipercaya dibandingkan dengan jawaban secara lisan, serta pertanyaan yang diajukan akan lebih tepat & seragam.

3. Wawancara
Wawancara informasi merupakan salah satu metode dalam pengumpulan data untuk dapat memperoleh data & informasi dari narasumber secara lisan. Adapun Proses wawancara dilakukan dengan cara tatap muka secara langsung dengan narasumbernya. Dalam proses wawancara interviewer mengajukan beberapa pertanyaan, baik dengan meminta penjelasan atau jawaban dari pertanyaan yang diberikan & membuat catatan mengenai hal-hal yang diungkapkan kepadanya.


Kesimpulan

Audit Sistem Informasi merupakan suatu kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh seorang audit internal perusahaan dalam pengumpulan bukti-bukti dan pengevaluasian pengendalian perusahaan untuk mencapai tujuan perusahaan dan sesuai dengan kriteria yang ditentukan.
Audit sistem informasi dibutuhkan dalam suatu organisasi perusahaan untuk mengetahui apakah suatu pengendalian dalam sistem informasi di sebuah organisasi tersebut tujuannya sudah tercapai atau belum. Audit internal dalam melakukan audit sistem informasi diperlukan prosedur pengendalian dan lalu di ujikan, untuk pencapaian tujuan pengendalian tersebut. 

Sumber:

Comments

Popular posts from this blog

The Service Lifecycle(Layanan Siklus Hidup)

Layanan Strategi PENGENALAN Tujuan dari strategi pelayanan adalah untuk menawarkan layanan yang lebih baik daripada kompetisi. Anda perlu untuk mengalahkan oposisi untuk bertahan hidup. Tentu saja, untuk menjadi sukses dalam jangka panjang, seperti industri menyesuaikan perubahan ekonomi, sosial, politik dan teknologi yang tak terelakkan, organisasi harus berpikir jangka panjang. Jadi strategi pelayanan yang tidak hanya tentang strategi untuk masing-masing layanan hari, tetapi juga tentang posisi penyedia layanan IT untuk jangka panjang. Ini juga mencakup desain, pengembangan dan pelaksanaan manajemen layanan sebagai dasar untuk suara pemerintahan dan sebagai bagian dari organisasi strategis aset dasar. TATA KELOLA Konsep pemerintahan ter pusat pada operasi dan manajemen dari semua organisasi yang sehat . Ini mencakup berbagai kebijakan , proses dan struktur yang ditetapkan oleh manajemen senior untuk memastikan kelancaran dan kontrol yang efektif dar...

Manusia dan Keadilan

Pengertian keadilan Kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. Manusia dan Keadilan kemanusiaan keadilan merupakan sesuatu hal yang menjadi hak asasi manusia ,seseorang butuh keadilan dalam hidupnya namun seseorang juga harus adil dalam memberi sesuatu atau melakukan sesuatu sesuai dengan hak dan kewajibannya. Seperti bunyi pada sila ke-5 pancasila yaitu keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Tepat sekali bila seseorang yang dilahirkan ke bumi ini harus mendapat keadilan baik dalam kehidupan, pendidikan yang layak maupun pangan, papan dan sandang. Namun dia pun harus berlaku adil dengan semua keadilan yang ia dapat dan dapat mempertanggung jawabkannya. Keadilan sangat erat dengan manusia karena memang keadilan sudah ada semenjak manusia dilahirkan contohnya seperti Tuhan yang menghukum setiap umat yang melakukan kesalahan dan tidak mem...